SOSIALISASI DAMPAK MERARIQ KODEK PADA WUS DI SMA SEPUTARAN KEK MANDALIKA DALAM UPAYA PENURUNAN ANGKA STUNTING
Authors
Lina Nurbaiti , Gede Wira Buanayuda , Fitriannisa FaradinaDOI:
10.29303/jwd.v5i3.275Published:
2023-12-19Issue:
Vol. 5 No. 3 (2023): DecemberKeywords:
promosi kesehatan, perkawinan anak, stunting, remaja, KAPArticles
Downloads
How to Cite
Abstract
Studi WHO di Indonesia menyebutkan salah satu penyebab masalah stunting di Indonesia adalah maraknya pernikahan anak. Indonesia menempati peringkat ke-10 perkawinan anak tertinggi di dunia. Berdasarkan data laporan dari BPS di perkirakan sekitar 1.220.900 anak di Indonesia mengalami perkawinan usia anak. Provinsi NTB tercatat masuk tujuh besar di Indonesia dengan angka kasus pernikahan anak tertinggi. Tujuan kegiatan pengabdian yakni meningkatkan kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotor (perilaku) siswa siswi SMA mengenai pencegahan dan dampak perkawinan anak, yang diberikan melalui kegiatan sosialisasi di sekolah seputaran KEK Mandalika sehingga diharapkan angka stunting juga dapat menurun. Metode kegiatannya yaitu para siswa akan diberi materi oleh tim pengabdian berupa sosialisasi dampak pernikahan anak (merariq kodek). Kegiatan dilakukan selama Bulan Agustus-September tahun 2023. Evaluasi kegiatan menggunakan eksperimen semu dengan pendekatan pre-post test design dan analisis yang digunakan adalah mann whitney. Hasil yang Nampak adalah terdapat peningkatan kemampuan Kognitif Afektif dan Psikomotorik responden dua minggu setelah kegiatan sosialisasi. Pada awal kegiatan, rata-rata skor kognitif (pengetahuan) siswa-siswi SMA tentang perkawinan anak dan dampaknya masih rendah yaitu berkisar 58,5 yang ditunjukkan oleh 65% responden. Rata-rata skor kognitif (pengetahuan) meningkat menjadi 87,5 untuk sebagian besar (88,3%) responden. Mayoritas responden mempunyai sikap positif (afektif) (96,7%) terhadap pencegahan perkawinan anak dan dampaknya sebelum dilakukan sosialisasi, setelah kegiatan sosialisasi, sikap positif siswa-siswi SMA sebesar 100%. Sebagian besar responden juga belum menerapkan tindakan (psikomotor) yang baik dalam mencegah perkawinan anak (85%) dan hanya 15% yang melakukan tindakan baik sebelum melaksanakan sosialisasi. Setelah kegiatan sosialisasi, 78,3% upaya pencegahan perkawinan anak pada siswa-siswi SMA mengalami peningkatan. Oleh karena itu, terdapat peningkatan KAP pada siswa-siswi SMA terkait dampak perkawinan anak dalam upaya preventif penurunan stuntingReferences
Aryanti H, Ani LS, Karmaya NM. (2014). Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Penggunaan Kontrasepsi pada Wanita Kawin Usia Dini di Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Public Health and Preventive Medicine Archive, 2(2)
Azhar (2018) ‘Sosialisasi Pra Nikah Menuju Pernikahan bagi Remaja Mesjid dalam Perspektif Hukum Islam’, Jurnal ABDIMASA Pengabdian Masyarakat, 1(1).
Dasri. (2016). Penundaan Kehamilan dengan Memakai Alat Kontrasepsi Bagi Pengantin Baru dalam Tinjauan Hukum Islam. QIYAS, 1(1)
Direktorat Sekolah Dasar (2020) ‘Pelaksanaan Pendidikan Kesehatan Reproduksi di Sekolah Dasar’.
Julianti, R. (2019). Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Kejadian Pernikahan Dini pada Remaja Putri di Dusuh III Desa Karang Baru Kab.Bekasi tahun 2018. Jurnal Ilmiah Kesehatan Institut Medika, 1(1)
Kuswarno,Engkus. 2009. Fenomenologi. Bandung
Landung J, Thaha R dan Abdullah, AZ. (2009). Studi Kasus Kebiasaan Pernikahan Usia Dini Pada Masyarakat Kecamatan Sanggalangi Kabupaten Tana Toraja. Jurnal MKMI, 5(4).
Lesmanawati, R. (2020) ‘Implikasi Sekolah Pra Nikah dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah’.
Mahmud, I. (2018) ‘Revitalisasi Peran Dan Fungsi Penghulu: Upaya Meminimalisir Pernikahan Dini di Kabupaten Nganjuk’, Jurnal Lentera: Kajian keagamaan, keilmuan dan Teknologi, pp. 97–109.
Marsidi, S.R. (2019) ‘Penelusuran Bakat Minat pada Siswa SMA di Bekasi’.
M., N., & R, I. (2007). Faktor-faktor yang berhubungan dengan Usia Menikah Muda pada Wanita Dewasa Muda di Kelurahan Mekarsari Kota Bandung. Jurnal Kesehatan Kartika STIKES A. Yani.
Nandang M., Ijun R. (2007). Faktor-faktor yang berhubungan dengan Usia Menikah Muda pada Wanita Dewasa Muda di Kelurahan Mekarsari Kota Bandung. Jurnal Kesehatan Kartika STIKES A. Yani.
Notoadmojo, Prof, Dr. Soekidjo. (2010). Ilmu Perilaku Kesehatan. Jakarta
Pramitasari, S. and Megatsari, H. (2022) ‘Pernikahan Usia Dini dan Berbagai Faktor yang Memengaruhinya Early Marriage and Various Factors That Affect It’, pp. 2–6.
Purwaningsih, E., & Setyaningsih, R. T. (2015). Hubungan Pola Asuh Orang Tua Dengan Kejadian Pernikahan Usia Dini Di Desa Jambu Kidul, Ceper, Klaten. INVOLUSI Jurnal Ilmu Kebidanan, 4(7), 1–12.
Puspasari HW dan Pawitaningtyas I. (2020). Masalah Kesehatan Ibu dan Anak Pada Pernikahan Usia Dini di Beberapa Etnis Indonesia: Dampak dan Pencegahannya. Buletin Penelitian Sistem Kesehatan, 23(4)
Ramadani M, Nursal D, Ramli L (2015). Peran Tenaga Kesehatan dan Keluarga dalam Kehamilan Usia Remaja. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional, 10(2).
Septyandari, C. (2013) ‘Hubungan antara Perencanaan Karir dan Kesiapan Menikah Pada Wanita Dewasa Muda yang Bekerja’.
Setiawati E, Handayani O dan Kuswardinah A. (2017). Pemilihan Kontrasepsi Berdasarkan Efek Samping Pada Dua Kelompok Usia Reproduksi. Unnes Journal of Public Health, 6(3)
Setiawati, E dan Windyanti, H. (2018). Hubungan Pengetahuan Remaja Tentang Risiko Pernikahan Dini dengan Keinginan Melakukan Pernikahan Dini di SMK Kanisius Ungaran Kabupaten Semarang. Jurnal Ilmiah Kesehatan Ar-Rum Salatiga.
Siti Salamah (2016) ‘Faktor-faktor yang Berhubungan dengan Pernikahan Usia Dini Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan’, pp. 1–163. Available at: lib.unnes.ac.id.
Supriati. (2019). Hubungan Pengetahuan dan Sikap pada Remaja tentang Pernikahan Dini di Dusun IV Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Tahun 2018. Jurnal Darma Agung Husada, 5(1).
Susanti D dan Sari WM. (2019). Hubungan Tingkat Pendidikan Perempuan dan Orang Tua dengan Pernikahan Perempuan Usia Dini. Jurnal Ilmu Kesehatan, 3(1)
Tamhur, R., Zacky Anwary, A. and Anam, K. (no date) ‘Hubungan Pengetahuan, Pendapatan Dan Budaya Dengan Kejadian Pernikahan Usia Dini Pada Remaja Putri Di Kecamatan Martapura Kota’, Fakultas Kesehatan Masyarakat, p. 1110046401.
Ulfah, M. et al. (2021) ‘Pengaruh Pola Asuh Orang Tua Terhadap Pernikahan Dini’, Jurnal Kebidanan dan Keperawatan Aisyiyah, 16(2), pp. 177–185. Available at: https://doi.org/10.31101/jkk.1901.
Vidalia, R.N. and Azinar, M. (2022) ‘Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perkawinan Usia Dini Di Kecamatan Sukadana’, Jurnal Kesehatan Masyarakat (Undip), 10(1), pp. 115–121. Available at: https://doi.org/10.14710/jkm.v10i1.32080.
Wahyuni, S.A. (2015) ‘Peran Guru Bimbingan dan Konseling dalam Mengembangkan Minat dan Bakat Program Pilihan Studi Keterampilan Peserta Didik MAN 1 Magelang’, Jurnal Hisbah, 12(2), pp. 21–34.
Widodo, S.T.M. (2016) ‘Persepsi Tentang Pengajar dan Metode Pembelajaran Pendidikan Kesehatan Reproduksi’, Jurnal Medika Respati [Preprint].
Widodo, S.T.M. (2019) ‘Pendidikan Kesehatan Reproduksi Menjadi Kurikulum Muatan Lokal di SMA’, (109), pp. 1–7.
License
Copyright (c) 2023 Lina Nurbaiti, Gede Wira Buanayuda, Fitriannisa Faradina
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.